Breaking News

Strategi Efektif Penyusunan Karya Akademik atau Jurnal Hukum

 


LAW SCHOOL: Jurnal atau karya akademik tidak sekadar ditulis dengan menuangkan ide dalam bentuk tulisan semata. Namun, formulasi yang jelas dan sistematis sangat dibutuhkan agar tulisan tersebut dapat dipahami oleh pembaca. Dalam penyusunan karya ilmiah yang efektif, berbagai strategi dapat diterapkan. 

Pertama, ide tulisan akademik dapat diperoleh dari berbagai sumber, terutama dari hal-hal yang dekat dengan minat penulis. Ide yang dipilih diupayakan agar relevan dengan bidang yang diminati, lalu diformulasikan agar perhatian dapat ditarik dan sudut pandang yang unik dapat dimiliki.

Kedua, setelah ide ditemukan, studi literatur adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Melalui studi ini, penelitian yang sudah ada dilihat, serta kekurangan atau keterbatasannya diidentifikasi. Aspek kebaruan yang bisa diangkat dalam tulisan juga turut ditentukan. Pada tahap ini, pertanyaan mendasar sudah harus dapat dijawab, seperti apa yang akan ditulis, mengapa topik tersebut dianggap penting, dan bagaimana cara menuliskannya. Kemudian, struktur dalam karya akademik diharuskan logis dan mudah dipahami.

Menghindari Kesalahan Umum

Kesalahan umum dalam tulisan akademik sering kali luput disadari oleh banyak penulis, di antaranya adalah pemilihan judul yang terlalu teknis atau normatif sehingga perhatian tidak berhasil ditarik. Selain itu, hilangnya konteks akademik pada tulisan dapat disebabkan oleh kurang diperhatikannya keterhubungan dengan literatur. Selanjutnya, fokus yang kurang dan keterbacaan yang buruk diakibatkan oleh terlalu banyak dimasukkannya ide dalam satu tulisan, serta alur pemikiran menjadi sulit diikuti karena tujuan tulisan tidak disampaikan dengan jelas.

Agar tulisan dibuat dengan struktur yang jelas, dimulai dari pengenalan masalah, research gap, penyusunan argumen utama, hingga ditariknya kesimpulan yang kuat. Penentuan judul yang akan dijadikan mahkota dari jurnal juga tidak kalah penting untuk diperhatikan.

Perumusan Judul dan Abstrak

Perhatian pembaca ditarik pertama kali oleh elemen judul. Ide besar artikel harus mampu disampaikan secara cepat, ringkas, dan menarik oleh sebuah judul yang baik. Jika diperlukan, subjudul (subtitle) dapat ditambahkan agar gagasan utama dapat diperjelas. Pentingnya penghindaran kata-kata yang berulang atau tidak perlu dalam judul karya akademik. Judul diharuskan menarik (eye-catching), namun koridor akademik harus tetap dijaga, untuk tercapainya hal tersebut kegiatan banyak membaca dan banyak menulis dijadikan sebagai kuncinya.

Kemudian, penulisan abstrak juga perlu diperhatikan. Sebagai ringkasan dari keseluruhan artikel, isi tulisan harus dicerminkan dengan jelas oleh abstrak. Beberapa unsur penting wajib dicakup oleh abstrak yang baik, seperti latar belakang dan tujuan penelitian, argumen utama, kebaruan dan urgensi kajian, serta nilai tambah dibandingkan kajian sebelumnya. Secara ideal, abstrak ditulis secara ringkas, yakni antara 150-200 kata, dengan disertainya pernyataan yang tegas dan informatif.

Saat proses penulisan dilakukan, fokus pada argumen utama sangat penting untuk dipertahankan, dan kerelevanan semua informasi yang disampaikan harus dipastikan. Selain itu, demi dijaganya integritas akademik, referensi yang digunakan diharuskan untuk dicantumkan secara benar.

Penyusunan jurnal hukum membutuhkan alur pemikiran yang sistematis dan terstruktur, mulai dari pencarian ide hingga proses akhir penyuntingan naskah. Berikut adalah langkah-langkah komprehensif dalam menyusun sebuah artikel jurnal hukum:

1. Tahap Persiapan dan Eksplorasi

  • Penemuan Ide dan Isu Hukum: Langkah pertama adalah mengidentifikasi isu hukum (legal issue) atau kekosongan norma yang menarik. Topik yang kuat biasanya lahir dari benturan antar-aturan. Sebagai contoh, Anda dapat mengangkat analisis mengenai sinkronisasi hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang melalui media sosial, dengan membedah irisan kompleks antara UU PTPPO, UU ITE, dan KUHP Baru.
  • Studi Literatur Awal: Lakukan penelusuran terhadap artikel jurnal terdahulu, buku, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan dengan topik tersebut. Tujuannya adalah untuk memetakan sejauh mana topik ini sudah dibahas oleh para sarjana hukum lainnya.
  • Penentuan Kebaruan (Novelty): Temukan celah atau research gap dari literatur yang sudah ada. Kebaruan ini bisa berupa penggunaan undang-undang yang baru disahkan, sinkronisasi aturan yang belum pernah dibahas sebelumnya, atau pendekatan teori yang berbeda.

2. Tahap Perumusan dan Desain Penelitian

  • Penyusunan Rumusan Masalah: Buat 1 hingga 2 pertanyaan penelitian yang tajam dan spesifik. Rumusan masalah ini akan menjadi kompas utama dalam penulisan agar pembahasan tidak melebar.
  • Pemilihan Metode Penelitian: Tentukan pisau analisis yang akan digunakan. Untuk kajian sinkronisasi dan harmonisasi aturan perundang-undangan, metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) merupakan kerangka yang paling tepat.

3. Tahap Pengumpulan dan Pengolahan Data

  • Inventarisasi Bahan Hukum: Kumpulkan bahan hukum primer (seperti teks undang-undang dan putusan hakim), bahan hukum sekunder (jurnal ilmiah, buku doktrin hukum, naskah akademik), serta bahan hukum tersier (kamus hukum atau ensiklopedia).
  • Sistematisasi Bahan: Kelompokkan pasal-pasal, teori, dan literatur tersebut secara kategoris berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat agar alur analisis nantinya lebih runtut.

4. Tahap Penulisan Inti (Drafting)

  • Penulisan Pendahuluan: Uraikan latar belakang masalah dengan menceritakan kondisi ideal (das sollen) yang berbenturan dengan realitas hukum (das sein). Tegaskan letak gap penelitian, sebutkan kebaruan tulisan, dan akhiri bagian ini dengan rumusan masalah.
  • Penyusunan Hasil dan Pembahasan: Uraikan argumen akademis secara terstruktur dengan membaginya ke dalam sub-bab sesuai rumusan masalah. Lakukan analisis kritis terhadap bunyi pasal, temukan tumpang tindih regulasinya, lakukan dialog dengan teori hukum, dan tawarkan konstruksi hukum atau interpretasi yang ideal.
  • Penarikan Kesimpulan: Jawab rumusan masalah secara lugas, padat, dan jelas berdasarkan temuan pada bab pembahasan. Tidak perlu lagi mengutip teori atau pasal baru di bagian ini.
  • Pemberian Saran: Rumuskan rekomendasi operasional dan spesifik berdasarkan kesimpulan.

5. Tahap Finalisasi

  • Perumusan Judul dan Abstrak: Lakukan perumusan ini pada tahap paling akhir agar benar-benar mencerminkan isi tulisan yang sudah matang. Pastikan judul provokatif secara akademis dan abstrak merangkum latar belakang, masalah, metode, dan inti temuan secara padat dalam 150-250 kata.
  • Penyusunan Daftar Pustaka: Susun referensi menggunakan Reference Manager (seperti Mendeley atau Zotero) untuk memastikan akurasi dan kepatuhan pada gaya pengutipan (citation style) jurnal yang dituju.
  • Uji Plagiarisme dan Proofreading: Gunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan teks untuk menjaga similarity index tetap berada di bawah batas toleransi jurnal (biasanya di bawah 20%), serta periksa tata bahasa dan gaya selingkung sebelum naskah dikirim (submit).

 


LAW SCHOOL ID

LAW SCHOOL ID

Jika Anda ingin bergabung di LAW SCHOOL ID, Anda dapat mengikuti pendaftaran dengan klik tombol GABUNG di bawah ini.

GABUNG

Partner Kami

Type and hit Enter to search

Close