Oleh: Lugas (Pembelajar Hukum pada CLS)
Kampus acapkali dituduh sebagai "menara gading" sebuah tempat tinggi yang elitis, sejuk, dan kedap terhadap bisingnya penderitaan di luar temboknya. Di sanalah teori-teori besar diperdebatkan dan jurnal-jurnal bereputasi internasional diproduksi secara massal. Namun, di tengah gemerlapnya publikasi dan perburuan gelar, sebuah pertanyaan fundamental terus membayangi ruang-ruang kuliah, untuk siapa sebenarnya segala kemewahan pengetahuan ini diproduksi? Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang kerap kali meminggirkan kelompok rentan, peran kaum intelektual kembali diuji. Gelar akademik dan mimbar kebesaran tidak seharusnya menjadi akhir dari pencarian, melainkan instrumen emansipatoris. Untuk itu, ada dua tugas tak terpisahkan yang harus diemban oleh setiap insan akademis, yakni merawat nalar dan mengabdikan pengetahuan kepada rakyat.
Secara
filosofis, keberadaan universitas berakar pada tradisi dialogis Socrates,
dimana kebenaran tidak pernah diterima begitu saja sebagai dogma, melainkan
harus terus dibongkar melalui keraguan dan ujian kritis. Nalar akademik
sejatinya lahir dari ketidakpuasan terhadap doxa (δόξα), dalam
tradisi filsafat doxa mewakili ranah asumsi, kepercayaan umum,
atau opini populer yang diterima begitu saja tanpa melalui pengujian rasional
atau pembuktian empiris. Dalam filsafat kontinental, Doxa sering
menjelma menjadi "suara massa" atau konvensi sosial yang menekan
individu. Dalam kacamata eksistensialisme seperti konsep das Man dari
Heidegger, mengikuti doxa secara buta adalah bentuk
"keseharian" yang merampas otentisitas manusia. Seseorang berhenti
berpikir untuk dirinya sendiri karena ia hanya menggemakan apa yang
"orang-orang katakan”
Namun, memiliki pengetahuan saja tidak cukup. Dalam alegori Gua Plato (Allegory of the Cave), seorang yang telah berhasil keluar dari kegelapan gua dan melihat cahaya kebenaran, memiliki imperatif moral untuk kembali turun ke dalam gua. Ia harus membebaskan kawan-kawannya yang masih terbelenggu oleh bayang-bayang kesadaran palsu, sekalipun upaya tersebut berisiko mendatangkan penolakan dan persekusi dari mereka yang telah nyaman dalam kegelapan.
Di
sinilah letak ancaman terbesar bagi nalar akademik hari ini, di mana integritas
intelektual kerap kali dikepung oleh pragmatisme kekuasaan dan komersialisasi
pendidikan. Ketika riset-riset kampus diarahkan sekadar untuk melayani
kepentingan industri dan melegitimasi kebijakan penguasa, akademisi tergelincir
ke dalam apa yang disebut Jean-Paul Sartre sebagai mauvaise foi atau
iktikad buruk (bad faith). Mereka membohongi diri sendiri dengan
berlindung di balik tameng "objektivitas" dan "netralitas
ilmu", padahal sejatinya mereka sedang melarikan diri dari tanggung jawab
untuk memihak kebenaran. Merawat nalar berarti menjaga kemerdekaan berpikir
dari intervensi yang merusak, serta menolak tunduk pada pesanan oligarki atau
pemilik modal yang merugikan kepentingan publik.
Seorang
akademisi adalah entitas yang bebas, dan menurut eksistensialisme, kebebasan
itu melahirkan tanggung jawab yang absolut. Kita tidak bisa sekedar menjadi
penonton di tengah ketidakadilan, sebab sikap diam dan berlindung di balik
tembok kampus adalah sebuah pilihan yang mencerminkan bentuk keterlibatan
dengan penindasan itu sendiri. Seperti yang ditegaskan oleh Simone de Beauvoir
dalam The Ethics of Ambiguity, kebebasan kita tidak akan pernah utuh
jika kita tidak memperjuangkan kebebasan orang lain. Pengetahuan yang dimiliki
seorang intelektual menjadi tidak bermakna jika tidak digunakan untuk
membongkar struktur penindasan yang mengekang kebebasan masyarakat di
sekitarnya.
Namun,
nalar yang tajam tidak akan berdampak jika ia hanya berputar di ruang seminar
yang tertutup. Aristoteles telah lama membedakan antara sophia
(kebijaksanaan teoretis) dan phronesis (kebijaksanaan praktis). Nalar
akademik harus bertransformasi menjadi phronesis kemampuan untuk menerapkan
pengetahuan teoritis ke dalam tindakan etis di dunia nyata untuk membawa
kebaikan bagi masyarakat (bonum commune). Mengabdikan pengetahuan bukan
sekadar melakukan program penyuluhan sesaat untuk menggugurkan kewajiban
administratif, melainkan sebuah upaya sadar untuk mengubah pengetahuan menjadi
praksis pembebasan.
Praksis
pembebasan ini menuntut ilmu pengetahuan untuk berpihak. Ketika petani
kehilangan tanahnya akibat perampasan lahan, ilmu hukum tidak boleh hanya
berkutat pada dogmatika pasal, tetapi harus hadir sebagai alat pembelaan
struktural bagi mereka. Begitu pula ketika kaum buruh diupah murah dengan dalih
efisiensi, ilmu ekonomi dan sosiologi harus mampu membongkar eksploitasi
tersebut dan menawarkan sistem yang berkeadilan, paling tidak suara minima
merombak corak UU Ketenagakerjaan borjuasi. Bahkan, ketika masyarakat
menghadapi krisis ekologis atau ketika teknologi digunakan korporasi untuk
memanipulasi publik, sains harus turun tangan menjadi alat kontrol sosial yang
membela warga negara. Pengetahuan harus dibahasakan ulang agar dapat diakses
oleh masyarakat awam sebagai senjata menuntut hak. Mengutip gagasan Antonio
Gramsci, kita sangat membutuhkan kehadiran intelektual organik, yakni mereka
yang tidak hanya duduk di bangku kampus, tetapi melebur bersama rakyat,
mengorganisasi kesadaran, dan berjuang bersama untuk transformasi sosial.
Pada
akhirnya, setiap subjek akademis harus menyadari satu hal krusial, pendidikan
tinggi di negeri ini adalah sebuah privilese. Jutaan anak bangsa yang tidak
mampu mengenyam bangku kuliah dan kampus-kampus dapat berdiri kokoh karena
didukung oleh keringat rakyat para pedagang pasar, petani, dan buruh yang
membayar pajak setiap hari. Oleh karena itu, ada utang moral yang mengikat
setiap pemilik gelar akademik (Noblesse Oblige). Membayar hutang
tersebut hanya bisa dilakukan dengan menolak menjadi ilmuwan elitis dan secara
sadar memihak kepada mereka yang rentan. Merawat nalar akademik adalah
memastikan kompas kebenaran tetap lurus dan menolak tunduk pada
kesewenang-wenangan, sedangkan mengabdikan pengetahuan adalah memastikan
langkah kaki mereka berada di jalanan yang sama dengan rakyat yang merindukan
keadilan. Sebagaimana hakikatnya, menurut Paulo Freire pengetahuan sejati
adalah pengetahuan yang membebaskan, memanusiakan manusia harus
diaktualisasikan dengan tujuan melawan proses dehumanisasi, ia harus berpihak
kepada keadilan dan kemanuasiaan.

0 Komentar