Breaking News

Opini: Merawat Nalar Akademik, untuk Siapa?


 Oleh: Lugas (Pembelajar Hukum pada CLS)

Kampus acapkali dituduh sebagai "menara gading" sebuah tempat tinggi yang elitis, sejuk, dan kedap terhadap bisingnya penderitaan di luar temboknya. Di sanalah teori-teori besar diperdebatkan dan jurnal-jurnal bereputasi internasional diproduksi secara massal. Namun, di tengah gemerlapnya publikasi dan perburuan gelar, sebuah pertanyaan fundamental terus membayangi ruang-ruang kuliah, untuk siapa sebenarnya segala kemewahan pengetahuan ini diproduksi? Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang kerap kali meminggirkan kelompok rentan, peran kaum intelektual kembali diuji. Gelar akademik dan mimbar kebesaran tidak seharusnya menjadi akhir dari pencarian, melainkan instrumen emansipatoris. Untuk itu, ada dua tugas tak terpisahkan yang harus diemban oleh setiap insan akademis, yakni merawat nalar dan mengabdikan pengetahuan kepada rakyat.

Secara filosofis, keberadaan universitas berakar pada tradisi dialogis Socrates, dimana kebenaran tidak pernah diterima begitu saja sebagai dogma, melainkan harus terus dibongkar melalui keraguan dan ujian kritis. Nalar akademik sejatinya lahir dari ketidakpuasan terhadap doxa (δόξα), dalam tradisi  filsafat doxa mewakili ranah asumsi, kepercayaan umum, atau opini populer yang diterima begitu saja tanpa melalui pengujian rasional atau pembuktian empiris. Dalam filsafat kontinental, Doxa sering menjelma menjadi "suara massa" atau konvensi sosial yang menekan individu. Dalam kacamata eksistensialisme seperti konsep das Man dari Heidegger, mengikuti doxa secara buta adalah bentuk "keseharian" yang merampas otentisitas manusia. Seseorang berhenti berpikir untuk dirinya sendiri karena ia hanya menggemakan apa yang "orang-orang katakan” 

Namun, memiliki pengetahuan saja tidak cukup. Dalam alegori Gua Plato (Allegory of the Cave), seorang yang telah berhasil keluar dari kegelapan gua dan melihat cahaya kebenaran, memiliki imperatif moral untuk kembali turun ke dalam gua. Ia harus membebaskan kawan-kawannya yang masih terbelenggu oleh bayang-bayang kesadaran palsu, sekalipun upaya tersebut berisiko mendatangkan penolakan dan persekusi dari mereka yang telah nyaman dalam kegelapan.

Di sinilah letak ancaman terbesar bagi nalar akademik hari ini, di mana integritas intelektual kerap kali dikepung oleh pragmatisme kekuasaan dan komersialisasi pendidikan. Ketika riset-riset kampus diarahkan sekadar untuk melayani kepentingan industri dan melegitimasi kebijakan penguasa, akademisi tergelincir ke dalam apa yang disebut Jean-Paul Sartre sebagai mauvaise foi atau iktikad buruk (bad faith). Mereka membohongi diri sendiri dengan berlindung di balik tameng "objektivitas" dan "netralitas ilmu", padahal sejatinya mereka sedang melarikan diri dari tanggung jawab untuk memihak kebenaran. Merawat nalar berarti menjaga kemerdekaan berpikir dari intervensi yang merusak, serta menolak tunduk pada pesanan oligarki atau pemilik modal yang merugikan kepentingan publik.

Seorang akademisi adalah entitas yang bebas, dan menurut eksistensialisme, kebebasan itu melahirkan tanggung jawab yang absolut. Kita tidak bisa sekedar menjadi penonton di tengah ketidakadilan, sebab sikap diam dan berlindung di balik tembok kampus adalah sebuah pilihan yang mencerminkan bentuk keterlibatan dengan penindasan itu sendiri. Seperti yang ditegaskan oleh Simone de Beauvoir dalam The Ethics of Ambiguity, kebebasan kita tidak akan pernah utuh jika kita tidak memperjuangkan kebebasan orang lain. Pengetahuan yang dimiliki seorang intelektual menjadi tidak bermakna jika tidak digunakan untuk membongkar struktur penindasan yang mengekang kebebasan masyarakat di sekitarnya.

Namun, nalar yang tajam tidak akan berdampak jika ia hanya berputar di ruang seminar yang tertutup. Aristoteles telah lama membedakan antara sophia (kebijaksanaan teoretis) dan phronesis (kebijaksanaan praktis). Nalar akademik harus bertransformasi menjadi phronesis kemampuan untuk menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam tindakan etis di dunia nyata untuk membawa kebaikan bagi masyarakat (bonum commune). Mengabdikan pengetahuan bukan sekadar melakukan program penyuluhan sesaat untuk menggugurkan kewajiban administratif, melainkan sebuah upaya sadar untuk mengubah pengetahuan menjadi praksis pembebasan.

Praksis pembebasan ini menuntut ilmu pengetahuan untuk berpihak. Ketika petani kehilangan tanahnya akibat perampasan lahan, ilmu hukum tidak boleh hanya berkutat pada dogmatika pasal, tetapi harus hadir sebagai alat pembelaan struktural bagi mereka. Begitu pula ketika kaum buruh diupah murah dengan dalih efisiensi, ilmu ekonomi dan sosiologi harus mampu membongkar eksploitasi tersebut dan menawarkan sistem yang berkeadilan, paling tidak suara minima merombak corak UU Ketenagakerjaan borjuasi. Bahkan, ketika masyarakat menghadapi krisis ekologis atau ketika teknologi digunakan korporasi untuk memanipulasi publik, sains harus turun tangan menjadi alat kontrol sosial yang membela warga negara. Pengetahuan harus dibahasakan ulang agar dapat diakses oleh masyarakat awam sebagai senjata menuntut hak. Mengutip gagasan Antonio Gramsci, kita sangat membutuhkan kehadiran intelektual organik, yakni mereka yang tidak hanya duduk di bangku kampus, tetapi melebur bersama rakyat, mengorganisasi kesadaran, dan berjuang bersama untuk transformasi sosial.

Pada akhirnya, setiap subjek akademis harus menyadari satu hal krusial, pendidikan tinggi di negeri ini adalah sebuah privilese. Jutaan anak bangsa yang tidak mampu mengenyam bangku kuliah dan kampus-kampus dapat berdiri kokoh karena didukung oleh keringat rakyat para pedagang pasar, petani, dan buruh yang membayar pajak setiap hari. Oleh karena itu, ada utang moral yang mengikat setiap pemilik gelar akademik (Noblesse Oblige). Membayar hutang tersebut hanya bisa dilakukan dengan menolak menjadi ilmuwan elitis dan secara sadar memihak kepada mereka yang rentan. Merawat nalar akademik adalah memastikan kompas kebenaran tetap lurus dan menolak tunduk pada kesewenang-wenangan, sedangkan mengabdikan pengetahuan adalah memastikan langkah kaki mereka berada di jalanan yang sama dengan rakyat yang merindukan keadilan. Sebagaimana hakikatnya, menurut Paulo Freire pengetahuan sejati adalah pengetahuan yang membebaskan, memanusiakan manusia harus diaktualisasikan dengan tujuan melawan proses dehumanisasi, ia harus berpihak kepada keadilan dan kemanuasiaan.


0 Komentar

CRIMINAL LAW STUDY

CRIMINAL LAW STUDY

Jika Anda ingin bergabung di CRIMINAL LAW STUDY, Anda dapat mengikuti pendaftaran dengan klik tombol GABUNG di bawah ini.

GABUNG

Partner Kami

Type and hit Enter to search

Close